Manado, VoxSulut.Com –
Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian atau penjelasan Gubernur terhadap Pertanggungjawaban APBD pemerintah provinsi tahun anggaran (TA) 2020.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Fransiscus Silangen dan wakil ketua Viktor Mailangkay serta dihadiri Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Selasa (15/6-21).
Menurut Gubernur Olly Dondokambey, kegiatan rapat paripurna ini merupakan akuntabilitas terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2020.
“Sebagaimana diketahui, APBD tahun 2020 dapat dikatakan tahun yang cukup berat karena banyak dinamika yang cukup berat, salah satunya Refocusing APBD penanganan Pandemi Covid-19,” tuturnya.
“Puji Tuhan pada 3 Mei 2021, BPK RI memberikan WTP terhadap LKPD (APBD TA. 2020) Provinsi Sulut yang sekaligus menjadi pemegang keberhasilan kita bersama mempertahankan 7 tahun berturut-turut. Dan semua ini tak lepas dari kerja sama kita semua,” sambungnya.
Pada sisi pendapatan daerah, Gubernur mengungkapkan bahwa total realisasi pendapatan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 3.690.999.213.207,- atau 96,20% dari target yang ditetapkan Rp. 3.834.072.066.454,- .
Gubernur juga menjelaskan tentang realisasi penerimaan pajak, dana perimbangan, realisasi DAM dan realisasi lain-lain.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan APBD tahun 2020 dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran pengawasan dan pemeriksaan oleh pengawas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan bahwa secara jujur APBD tahun anggaran 2020 belum mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Sulut karena diperhadapkan kondisi keterbatasan anggaran.
Gubernur berharap semoga pertumbuhan ekonomi Sulut dapat segera kembali pulih seperti semula.
“Dalam situasi kondisi Covid-19 ini pertumbuhan ekonomi mencapai dengan +1,87% dari tahun 2019 -3,7% artinya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi 1,87% bertumbuh 5,6% mudah-mudahan di Semester ke-2 pertumbuhan ekonomi kita sudah kembali semula seperti awal-awal pemerintahan ODSK 5,5% pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD juga membacakan pemandangan umum fraksi untuk Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 tersebut.
Selanjutnya, dalam penyampaian ketua DPRD bahwa pembahasan Ranperda tersebut akan mulai di bahas Rabu 16 Juni 2021 di Gedung DPRD Sulut. (FalenJaksen)