Manado, Voxsulut. Com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut membahas Ranperda APBD Perubahan 2022 di ruang rapat paripurna, Rabu (21/9/2022).
Dikatakan Sekretaris Provinsi Praseno Hadi, bahwa anggaran perubahan atau APBD-P tersebut karena adanya penyesuaian terkait dengan yang berkembang saat ini. Khususnya menekan angka inflasi yang diakibatkan karena kenaikan harga BBM secara nasional.
Banggar DPRD dipimpin Ketua Fransiscus Silangen dan Wakil Ketua James Arthur Kojongian, bersama personel Banggar lainnya yakni Jems Tuuk, Berty Kapojos, Arthur Kotambunan, Raski Mokodompit, Ayub Ali Albugis, Sandra Rondonuwu, Boy Tumiwa, Vonny Paat, Amir Liputo, Tonny Supit dan Sjennie Kalangi.
Sementara TAPD dipimpin Pj Sekprov Praseno Hadi bersama Femmy Suluh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dispenda Olvie Ateng, dan Kepala Bappeda Jenny Karouw, serta para pejabat eselon 2.
Praseno Hadi menjelaskan, perubahan APBD 2022 dilakukan karena menyesuaikan dengan sejumlah kebijakan pusat. Semisal menanggulangi inflasi akibat kenaikan harga BBM.
“Dua persen dari dana transfer daerah dimasukkan untuk kegiatan penanggulangan yang pro rakyat dan mencegah inflasi,” ujar Praseno Hadi.
Dia menyampaikan sejumlah kegiatan disiapkan misalnya bantuan bibit untuk petani, bansos untuk masyarakat, bantuan akses perubahan dan pemukiman serta beberapa infrastruktur lainnya.
Adapun secara umum APBD Perubahan 2022, untuk pendapatan daerah semula ditargetkan Rp 4 Triliun lebih, mengalami pengurangan hingga Rp 189,7 Miliar atau 5 persen.
Di sisi belanja daerah semula dianggarkan Rp 3,8 Triliun lebih, bertambah Rp 264,2 Miliar atau 7 persen. Pembiayaan daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dianggarkan semula Rp 35 Miliar, bertambah sebesar Rp 464,3 Miliar atau 1.327 persen.
Pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan Rp 217,4 Miliar bertambah Rp 10,3 Miliar atau 5 persen. Anggota Banggar, Vonny Paat, mendesak Pemprov Sulut melunasi utang jasa medik di RSUD Noongan, Langowan, Kabupaten Minahasa.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, masih ada utang Rp 301 Juta dari RSUD Noongan yang belum dilunasi. “Jasa medik yang belum dibayarkan ini sudah akumulasi sejak 2019,” ungkap Vonny Paat.
Vonny Paat menambahkan, jasa medik ini untuk para petugas kesehatan yang sudah mengabdikan diri. Maka di APBD Perubahan 2022 agar anggaran untuk membayar jasa medik bisa dianggarkan. “Hanya Rp 301 Juta, diharapkan bisa ditindaklanjuti di APBD Perubahan,” katanya.
Utang jasa medik kata Vonny Paat bukan satu-satunya persoalan di RSUD milik Pemprov Sulut ini, masih ada lagi masalah fasilitas “Ada ruangan bocor, toiletnya juga rusak, ini harus dipikirkan solusi agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih maksimal,” tukas Vonny Paat.
Ketua TAPD Pj Sekprov Sulut, Praseno Hadi, berjanji akan menindaklanjuti masalah ini di APBD Perubahan 2022. Usai pembahasan, Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Fransiscus Silangen memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir.
Fraksi PDI Perjuangan diwakili Vonny Paat menyampaikan banyak catatan yang sudah disampaikan tertulis dalam laporan fraksi nanti dituangkan dalam laporan tertulis di laporan Banggar secara keseluruhan dari 5 fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Intinya bahwa Fraksi PDI Perjuangan setuju Rancangan Perubahan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” terang Vonny Paat.
Selanjutnya Fraksi Nyiur Melambai melalui Ayub Ali Albugis mengatakan di kesempatan yang baik ini Banggar bersama TAPD telah membahas Perubahan APBD 2022 berliku-liku dengan berbagai macam catatan.
Dengan harapan catatan-catatan itu jangan dihilangkan untuk menuju penataan anggaran ke depan, yang penting juga masalah kewajiban bagi pihak ketiga jangan sampai ditinggalkan sehingga menjadikan beban ke depan. “Atas nama Fraksi Nyiur Melambai setuju bahwa Rancangan APBD Perubahan ditetapkan sebagai Perda,” jelas Ayub Ali.
Sementara Fraksi Partai Golkar melalui Raski Mokodompit mengatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2022 ditetapkan menjadi Perda. Adapun catatan-catatan dari Fraksi Partai Golkar yang akan dituangkan secara tertulis yang akan diserahkan kepada Banggar.
“Mengingat padatnya agenda DPRD mulai besok sampai disosialisasikan Perda sehingga kami mengusulkan supaya dipercepat paripurna dalam rangka pengesahan Perda Perubahan APBD 2022. Mengingat juga waktu yang diberikan amanat undang-undang batas 30 September 2022,” tutur Raski Mokodompit.
Ketua Banggar Fransiscus Silangen mengucapkan terima kasih kepada ketiga fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir menyetujui Ranperda ditetapkan menjadi Perda. Sementara 2 fraksi yakni Fraksi Partai Nasdem dan Partai Demokrat akan menyusul menyampaikan pendapat akhir di rapat paripurna.
“Hadirin yang terhormat pembahasan hari ini telah selesai, terima kasih kepada semua pimpinan DPRD dan teman-teman anggota Banggar. Terima kasih juga kepada sekretaris provinsi yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama kepala-kepala SKPD yang hadir. Akhirnya rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2022 selesai dan resmi ditutup,” kata Fransiscus Silangen. (FalenJaksen)