DPRD Laporkan Hasil Reses, Wagub: yang Menjadi Kewenangan Pasti Akan Dijalankan

oleh -164 Dilihat

Manado, Voxsulut. Com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Selasa, (4/1-2022) menggelar rapat paripurna membahas tentang Penutupan Masa Persidangan ke-tiga Tahun 2021 serta penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses ke-tiga Tahun 2021 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan ke-dua Tahun 2022.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw Sekertaris Provinsi serta beberapa pejabat pratama pemerintah provinsi menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Sulut ini.

Dalam penyampaian hasil masa reses, anggota-anggota DPRD memberikan laporan hasil reses kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari mengakomodir aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatannya, Wagub Steven Kandouw atas nama Gubernur Sulut mengucapkan terima kasih kepada DPRD Prov. Sulut serta seluruh Alat Kelengkapan Dewan yang telah bekerja dengan optimal.

“Pak Gubernur sangat mengapresiasi atas kinerja dari Komisi-Komisi bahkan masukan dari teman-teman terhadap SKPD yang tidak optimal, sangat diperhatikan,“ ucap Wagub.

“Hari ini kembali kita mendapatkan masukan dari hasil Reses mudah-mudahan semua hasil reses bisa kita kolaborasikan dengan baik dan pasti poin-poin yang mana menjadi kewenangan kita, pasti akan kita jalankan,” sambungnya.

Selain itu, Wagub juga mengatakan bahwa sesuai data Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulut mencapai pertumbuhan ekonomi 4,4, di atas rata-rata nasional 3,2.(FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.