Putra Daerah, Fredy Runtu Jabat Kajati Sulut

oleh -406 Dilihat
Plt Kajati Sulut Fredy Runtu

Manado, Voxsulut.com – Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MM resmi menunjuk Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor : Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.

Plt Kajati Sulut Fredy Runtu

Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengisi sementara waktu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH.MH yang telah memasuki pensiun/purnabakti terhitung tanggal 1 Januari 2022.

Selain itu juga di tunjuk Pelaksana Tugas demi kelancaran tugas kedinasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Fredy Runtu, SH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH, MH, Selasa (4/1/2022) membenarkan akan surat perintah Jaksa Agung RI terkait penunjukkan Pelaksana Tugas Kajati Sulut.(andre)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.