DPRD dan Pemprov Sulut Sepakati KUA PPAS APBD tahun 2023

oleh -252 Dilihat
Pimpinan DPRD dan Pemprov Sulut.

Manado, Voxsulut. Com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (9/8/2022).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Pj. Sekdaprov Praseno Hadi dan jajaran Pemprov Sulut.

Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB., KBD dalam sambutan pembukanya sebelumnya mengapresiasi Pemprov Sulut dalam melaksanakan realisasi APBD 2022.

Silangen menyebut bahwa kerja hebat yang dilakukan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw mampu membawa perubahan yang signifikan bagi pelaksanaan APBD 2022.

Apalagi pertumbuhan ekonomi Sulut meningkat bahkan melebihi nilai rata-rata nasional yaitu 5,93 persen sesuai dengan rilis Badan Pusat Statistik (BPS). “Ini perlu diapresiasi,” Ucap Silangen dalam paripurna tersebut.

Selanjutnya, Silangen menyebut bahwa DPRD Sulut melalui Banggar telah menyepakati KUA PPAS yang telah dibahas sebelumnya bersama dengan TAPD.

Sementara itu, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Deprov atas kesepakatan KUA dan PPAS APBD Sulut tahun anggaran 2023.

“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat di dalamnya,” kata Olly.

“Menjadi syukur, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 ini, sehingga beberapa tahapan, pembahasan-pembahasan telah kita lewati,” lanjutnya.

Olly mengungkapkan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS 2023 ini telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, mulai dari Skala Prioritas Pembangunan Tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari Undang-Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007; Tema Pembangunan RKP 2023; hingga pada Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.

“KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah,” jelasnya.

Terkait dengan itu, Gubernur juga menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah di tahun 2023 yaitu “Meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan”.

Karena itu, aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan di tahun 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Sulut.

“Merealisasikan prioritas-prioritas pembangunan, khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama,” kuncinya. (FalenJaksen)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.