DPRD Akan Dorong Desa Pergunakan Dana Desa Maksimal

oleh -286 Dilihat
DPRD Sulut saat mela

Jakarta, Voxsulut. Com –
Dalam kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, di Jakarta, Kamis, (30/6-2022).

Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si yang hadir dalam kunjungan kerja tersebut berharap pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa untuk Program perlindungan sosial berupa BLT Desa, Kegiatan bidang ketahanan, pangan dan hewani serta Kegiatan penanganan pandemi CVD 19 di Desa.

Besaran Dana Desa yang digunakan untuk mendanai kegiatan prioritas sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai rincian APBN TA 2022 (Perpres Nomor 104 Tahun 2021). Penggunaan Dana Desa berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendesa PDTT (Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021.

Sementara itu, Melky menyebut bahwa prioritas pengunaan dana desa sesuai Permendes PDTT nomor 7 tahun 2021 adalah

Penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, Pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan. Serta Pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata.

Selain itu, sesuai amanat Permen tersebut terkait dengan program prioritas nasional serta juga mitigasi penanganan bencana alam dan non alam.

“Kami (DPRD) akan mendorong agar supaya pengelolaan ini tepat sasaran,” Imbuhnya. (FalenJaksen)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.