Manado, VoxSulut.Com – Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD dan jajaran direksi beserta pimpinan perguruan tinggi profesi kesehatan di Sulawesi Utara, menyatakan komitmen bersama untuk mencegah perundungan kepada peserta didik di Rumah Sakit Pendidikan.
Termasuk menjunjung tinggi nilai-nilai budaya akademik etika profesi dan kode perilaku.
Dirut Jimmy Panelewen mengatakan, komitmen bersama yang ditandai pembubuhan tanda tangan adalah upaya mencegah terjadinya bentuk-bentuk perundungan atau bullying kepada peserta didik sesuai Instruksi Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023.
RSUP Prof Kandou sebagai salah satu RS Pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan, kata Dirut Jimmy Panelewen, bersyukur atas dukungan dari institusi pendidikan tinggi kesehatan se-Sulawesi Utara.
“Dengan demikian kita dapat memaksimalkan pencegahan perundungan berbentuk fisik, verbal, siber, maupun non fisik,” tutur dokter berbasic Spesial Bedah ini.
Terpantau, setelah Dirut Jimmy Panelewen membubuhkan tanda tangan komitmen bersama, kemudian diikuti oleh Direktur SDM dan Pendidikan Dr dr Ivonne E Rotty MKes, Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS.
Selanjutnya, Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto SpB-TKV, serta Direktur Perencanaan, Keuangan dan BMN Dr Erwin Siagian SSTP MSi.
Ada juga Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, pimpinan Universitas Muhammadiyah Manado, Poltekkes Kemenkes Manado, UNPI, juga sejumlah kampus ternama di Sulut.(vsc)