Bapenda Manado Tuntas Gelar Sosialisasi Pajak dan Retribusi di 11 Kecamatan 

oleh -60 Dilihat

Manado, VoxSulut.Co.id -Setelah hampir seminggu lamanya melakukan sosialisai, akhirnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, Jumat (5/12) menyelesaikan kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di 11 Kecamatan se-Kota Manado.

Kepala Bapenda Kota Manado Jefry Mongdong, melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pendataan Lufry Gerungan mengatakan, kegiatan ini mulai tanggal 29 November 2025 hingga Jumat 5 Desember 2025.

“Kami sudah melakukan sosialisasi ini di 11 kecamatan, mulai dari kecamatan Bunaken Kepulauan, kecamatan Malalayang, kecamatan Sario, kecamatan Wanea, kecamatan Wenang, kecamatan Tikala, kecamatan Paal Dua, kecamatan Singkil, kecamatan Tuminting, kecamatan Mapanget dan kecamatan Bunaken,” kata Kabid.

Ketua tim Florentino Manalaysay mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat langsung dari Walikota Manado, Andrei Angouw, agar Kota Manado tidak tertinggal dalam perkembangan digitalisasi, terutama dalam layanan publik.

“Dengan sosialisasi ini, kita akan terbiasa menggunakan teknologi yang sudah diprogramkan, dan ini harus diketahui masyarakat. Digitalisasi akan berdampak positif terhadap pelayanan,” ujar Manalaysay.

Ia menuturkan bahwa Bapenda Manado telah menggunakan berbagai kanal digital seperti perbankan, e-commerce, dan e-wallet sebagai sarana pembayaran pajak dan retribusi. Karena itu, penerapannya perlu dimulai dari struktur pemerintahan paling bawah, yaitu Ketua Lingkungan.

Lebih lanjut, Manalaysay menyampaikan bahwa Bapenda turut membantu Kecamatan dalam peningkatan pendapatan retribusi kebersihan rumah tinggal yang kini telah beralih ke pembayaran digital.

“Dulu memakai karcis, sekarang harus digital sesuai amanat Pemerintah Pusat dan amanat Pemerintah Kota Manado pada High Level Meeting TP2D,” jelasnya.

Digitalisasi pembayaran diyakini mampu meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah karena arus pendapatan dapat dipantau secara real time.

“Lewat digitalisasi, uang masuk jelas ke kas daerah, dan pemerintah mengetahui siapa wajib pajak yang sudah membayar atau belum. Ini penting untuk optimalisasi PAD,” tambahnya.

Selain retribusi, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga telah dilakukan secara digital tanpa lagi mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Manalaysay berharap melalui sistem digital, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak dapat semakin meningkat.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa pembayaran pajak dan retribusi benar – benar masuk ke kas daerah,” tutupnya. Diketahui peserta kegiatan ini terdiri dari para Lurah dan Ketua Lingkungan hingga petugas penagih retribusi di kecamatan.(vsc)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.