Winsulangi menerima draft dari tim ahli penyusun Ranperda Disabilitas
Manado –
Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (29/3) menerima draft dan salinan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Draft atau naskah tersebut diserahkan langsung tim ahli pembuat naskah tersebut kepada Bapemperda, di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut dan diterima langsung ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho didampingi Wakil Ketua Melky Pangemanan dan anggota Cindy Wurangian serta Sekretaris Dewan Glady Kawatu.
Naskah tersebut rampung disusun setelah sebelumnya tim Bapemperda bersama tim ahli melakukan uji publik baik turun langsung ke kabupaten kota maupun mendengar aspirasi dari organisasi perangkat daerah dan organisasi penyandang disabilitas di beberapa tahapan yang telah lalu.
Dalam Tim ahli pun berharap tahapan penyusunan ranperda tersebut bisa berjalan sesuai target dan jika ada masukan-masukan agar dikaji ulang.
“Pada prinsipnya naskah ini telah selesai disusun, nanti jika ada masukan-masukan atau tambahan akan dikaji lagi,” jelas salah satu tim ahli.
Pun, Winsulangi Salindeho merespon optimis hal tersebut. Ia berharap dengan selesainya naskah tersebut target disahkan sebagai Perda bisa terealisasi.
“Kita optimis bulan Juni selesai menjadi perda,” singkatnya sambil menegaskan bahwa nantinya tahapan-tahapan selanjutnya tidak terkendala.
Melky Pangemanan selaku wakil ketua yang pada mulanya sangat optimis ranperda ini akan segera diperdakan pun sangat bersyukur untuk pencapaian sampai ke tahap ini.
Dirinya mengakui bahwa tujuan ranperda ini ngotot untuk segera diperdakan agar supaya kedepan saudara-saudara penyandang disabilitas bisa terakomodir oleh daerah.
“Harapan kita bersama yah dimana kita berharap saudara-saudara kita penyandang disabilitas mendapat perhatian dari pemerintah, dan kita pada jalurnya saat ini. Ini merupakan bentuk perhatian kami untuk mereka agar supaya dari segi pemenuhan pendidikan dan pemberdayaan mereka bisa mereka rasakan,” imbuhnya.
Senada, Cindy Wurangian juga berharap perda tersebut bisa tepat sasaran.
“Kami berharap ini bisa tepat sasaran, khusunya bagi mereka penyandang Disabilitas,” harapnya ketika diwawancarai.
Pun, setelah ini masih ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan, baik persetujuan pimpinan DPRD untuk dibentuk tim khusus dan sampai ke Kemendagri untuk bisa di akomodir. Bapemperda pun optimis sesuai target triwulan II Ranperda Perlindunga dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas bisa menjadi Perda untuk dirasakan oleh seluruh penyandang Disabilitas, seperti yang dijelaskan Melky Pangemanan.(FalenJaksen)