Manado-
Menutup rangkaian masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Manado DR IR G.S.Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Mor D Bastian SE, BPK RI Perwakilan Sulut memberikan predikat Wajar Tanpa Pengcualian (WTP) pada Pemerintah Kota Manado, Senin (3/5) pagi.
Diketahui di masa kemimpinan GSVL-Mor Pemerintah Kota Manado sudah banyak meraih WTP dari BPK-RI Sulut, dan setelah diserahkannya LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2020 Pemkot Manado pun meraih prestasi dari BPK-RI Sulut.
Pengumuman WTP tersebut disampaikan bersamaan dengan Pemprov Sulut beserta Kabupaten/Kota lainnya se Sulawesi Utara.
Saat diwawancara sejumlah media, Walikota Manado mengatakan
Opini WTP yang diraih ini berkat kerja sama yang baik antar perangkat daerah.
“Terima kasih kepada BPK yang telah melakukan audit, salam sehat untuk kita semua,” ujar Walikota Manado.
Audit LKPD ini diberikan langsung Kepala BPK-RI Karyadi, kepada Wali Kota, Wakil Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut dan Mor D Bastian SE, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Pemkot Manado, antara lain Sekda Micler CS Lakat.(riskysondakh)