Wawali Sualang Terima SK Gubernur Kenaikan Dana Bantuan Partai Politik di Manado

oleh -350 Dilihat
Kaban Kesbangpol Sulut Ferry Sangian serahkan SK Gubernur ke Wakil Walikota Manado Richard Sualang diruang kerjanya.

Manado, VoxSulut.com – Kepala Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara Ferry Jones Sangian menyerahkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara tentang persetujuan kenaikan bantuan keuangan kepada Partai Politik Kota Manado.

SK bernomor 463 tahun 2022 yang ditandatangani oleh Gubernur Olly Dondokambey tersebut diterima langsung oleh Pemerintah Manado melalui Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang, Senin (13/3/2023) diruang kerja Wakil Walikota Manado.

Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut Ferry Sangian mengatakan dana bantuan Partai Politik telah disesuaikan dengan regulasi kemampuan keuangan daerah dan sudah mempertimbangkan seluruh aspek.

“Dana bantuan dari Rp.4.908 per suara yang sah dinaikkan menjadi Rp.8.000 per suara yang sah, jadi durasi kenaikan ini sudah panjang kurang lebih 14 tahun baru naikkan dengan syarat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Sangian saat menyerahkan SK kepada Pemerintah Manado.

Surat keputusan tersebut sebut Sangian akan segera diproses oleh Dinas terkait.

“Surat keputusan selanjutnya akan di proses oleh SKPD yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Manado,” jelasnya.

Lanjut kata Ferry Sangian penerima bantuan dana ini adalah Partai Politik yang meniliki kursi di DPRD Kota Manado.

“Bantuan dana partai politik sesuai perolehan suara yang sah dan yang memiliki kursi di DPRD bukan semua,” ujar Kaban Kesbangpol Manado Ferry Sangian.

Turut mendampingi Kaban Kesbangpol Manado Conny Mesike Lantu dan Kabid Ormas dan Kegamaan Harter Nelwan.(as)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.