Manado, VoxSulut.com – Wali Kota Manado Andrei Angouw, Kamis (26/8) melakukan rapat teknis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado.
Rapat teknis ini membahas tentang sertifikasi kepemilikan tanah dan bangunan di Kota Manado.
Bahasan ini kelanjutan dari pertemuan dan pembahasan-pembahasan sebelumnya. Ikut disampaikan data yang sudah tervalidasi dan belum tervalidasi.
Pihak BPN sendiri menyampaikan bahwa terdapat beberapa Kelurahan yang sudah lengkap datanya. Pemerintah Kota bersama BPN akan melakukan pengecekan dilapangan.
Wali Kota berkeinginan untuk mengidentifikasi beberapa lokasi tanah yang masih bermasalah di Kota Manado.
“Harapan agar Pemerintah Kota mendapat data dari BPN dimana saja tanah-tanah yang masih bermasalah tersebut,” ucap Andrei Angouw.
Kegiatan pendataan dilapangan ini akan berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan para Ketua-Ketua Lingkungan.(Andre)