Manado, VoxSulut.Co.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kota Manado memastikan bahwa sejumlah aset tarikan milik Pemerintah Kota yang sudah tidak digunakan lagi akan segera masuk dalam proses lelang resmi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Aset BKAD Kota Manado Mekson Waney, yang menegaskan bahwa langkah percepatan lelang dilakukan untuk memberikan kepastian pengelolaan aset daerah serta meningkatkan pendapatan daerah.
Menurut Kabid Aset, proses pendataan dan verifikasi fisik terhadap aset tarikan telah selesai. “BKAD telah menyerahkan daftar aset tersebut dan mekanisme pelelangan di atur oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado serta untuk penjadwalan rencana lelang di tanggal 1 sampai dengan 25 Desember dan juga aset yang akan di lelang yakni berjumlah 174 item barang yang di usul dan menjadi 64 paket lelang,” ujar Mekson.
Lanjut dikatakan Mekson, aset yang akan dilelang mencakup kendaraan operasional, dan sejumlah barang milik daerah yang telah ditarik kembali dari pengguna sebelumnya.
“BKAD memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai aturan, termasuk publikasi informasi lelang agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengikuti secara terbuka,” pungkas Mekson.
Kabid Aset juga menambahkan bahwa lelang ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Manado dalam menata ulang aset daerah. “Menghindari penumpukan barang tidak produktif, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tegas Mekson.(kison)





