Bali, Voxsulut. Com –
Bertujuan untuk mengedukasi serta meningkatkan keamanan PT Jasa Raharja menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) di Kuta, Badung, Bali, Kamis (12/5). Sebanyak 30 nakhoda dan ABK dari berbagai perusahaan di Bali mengikuti kegiatan diklat tersebut.
Dewi Aryani Suzana yang mewakili kepala Jasa Rahaja Rivan Purwantono, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Jasa Raharja gelar diklat bagi Nakhoda dan ABK sebagai langkah antisipasi kecelakaan di laut. Adapun, Dewi Suzana tak lupa mengapresiasi peserta yang begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut sehingga meningkatkan kemampuan, profesionalitas, pengetahuan dan aturan terkait pelayaran demikeselamatan
“Kepada seluruh peserta yang berasal dari 26 perusahaan yang bergabung pada hari ini. Di mana cukup beragam, baik sebagai nakhoda, abk serta pengurus kapal. Ini mencerminkan luasnya kepedulian akan keselamatan bagi kita semua,” ujar Dewi.
Dirinya pun berpesan kepada semua Nahkoda dan ABK yang mengikuti kegiatan tersebut agar memprioritaskan keselamatan saat bekerja.
“Terlebih keselamatan pelayaran ini menjadi tanggung jawab bersama bagi pemilik kapal, nakhoda, abk, operator, hingga regulator,” Harapnya.
“Kami harapkan kegiatan seperti ini tidak pernah berhenti di kami, semoga dengan ilmu yang diterima dapat di bagikan ke kolega sesama nahkoda atau awak kapal,sehingga turut meningkatkan kemampuan sesama, dan lebih jauh lagi turut bersama-sama bergerak mencegah terjadinya laka,” tutur Dewi Aryani.
Lanjut dikatakan Dewi bahwa Sektor transportasi laut merupakan salah satu sektor transportasi yang vital mengingat wilayah Indonesia terdiri dari kepulauan dan bersifat masssal sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka berpotensi menimbulkan korban jiwa yang cukup besar.
Adapun, Dewi tak lupa menyebut bahwa sebagai badan usaha miliki negara, penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum baik darat, laut maupun udara, Jasa Raharja memiliki kewajiban bersama stakeholder terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman.
Selain memberikan perlindungan kepada penumpang kapal laut melalui program perlindungan dasar Dana Perlindungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) diatas yang telah dibayar oleh penumpang bersamaan dengan pembayaran tiket kapal laut maka pelatihan kepada ABK, kru dan pengurus kapal sebagai langkah preventif pencegahan kecelakaan.
“Untuk itu masyarakat dihimbau untuk membeli tiket resmi agar terlindungi, dan mematuhi aturan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda angkutan laut ” tutup Dewi Aryani. (FalenJaksen)