Bitung, Voxsulut. Com –
Apresiasi tinggi untuk pihak kepolisian dalam hal ini tim Resmob Polsek Matuari yang berhasil mengungkap dan menangkap residivis kasus pencurian yang telah meresahkan masyarakat.
Sesuai dengan laporan polisi nomor Lp/B/73/V/2022/Sulut/Res-Btg/Sek-Mtri yang telah dilaporkan masyarakat yang menjadi korban. Tim Resmob dibawah kepemimpinan Aipda Frangky Batas bersama tim Bripka Froke Berdame, Briptu Hendry Towua dan Bripda Atat Maulana langsung bergerak mencari informasi terkait dengan kejadian pencurian barang milik korban berupa handphone, tas dan sepatu milik korban.
Tidak memiliki bukti yang akurat, tim resmob tidak menyerah. Dengan segala upaya, tim bergerak mencari tau siapa pelaku tersebut.
Kerja keras berbuah manis, identitas pelaku pun langsung dikantongi tim resmob Matuari. Tak perlu waktu lama, Apida Franky dan tim langsung bergerak ke tempat terduga pelaku berinisial MRLMH alias Kelo(24) warga salah satu Kelurahan yang ada di wilayah Kec. Madidir Kota Bitung.
Dalam pernyataannya, Aipda Frangky menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti pada hari Minggu (29/5).
“Pelaku berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Sagerat Weru Dua Kec. Matuari Kota bitung. Anehnya pd saat di tangkap pelaku mencoba menyerang petugas dgn senjata tajam jenis badik terbuat dr besi putih dan mencoba melarikan diri. Di anggap mengancam dan mencelakakan petugas di Lapangan maka sikap tegas terukur-pun di anggap perlu dilakukan dengan menembak melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kiri,” Ungkap Aipda Frangky.
Kapolsek matuari AKP M. ASWAR NUR, SIK membenarkan pengungkapan dan penangkapan oleh Tim Resmob terhadap Residivis Kasus Pencurian yg meresahkan warga tersebut.
Diketahui terduga tersangka sudah 5 kali masuk Lembaga Pemasyarakatan. Lanjut, Kapolsek menyebut bahwa pelaku telah di amankan dan sedang menjalani Pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek matuari guna mengungkap adanya keterlibatan pelaku lainnya.
Adapun, melihat kejadian tersebut Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan ancaman kejahatan.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati, sebelum tidur atau meninggalkan rumah pastikan semua pintu terkunci, semua yang berhubungan dgn Listrik aman sehingga kita terbebas dari ancaman Kejahatan maupun Musibah lainnya,” Himbau Kapolsek.
Pun, Kapolsek berharap kepada para Pelaku Kejahatan segera Bertobat sebelum terlambat. “Manfaatkan berkat kuat ada sehat yg telah dianugerahkan Tuhan yang Maha Kuasa untuk Bekerja, kalau pun kita sudah berkeluarga, hasil curian atau kejahatan yg kita bawa pulang buat keluarga kita ada Racun buat keluarga ibarat kita membunuh keluarga kita secara perlahan-lahan, sekali lagu ingat dan Bertobatlah,” Harap Kapolsek sambil didampingi Kanit Reskrim Polsek Matuari IPDA Putut Wiyono. (FalenJaksen)