Tidak Mampu Bayar BPJS Kesehatan, Masyarakat Silahkan Melapor untuk Menjadi Peserta PBI

oleh -276 Dilihat
Sosialisasi Program JKN-KIS oleh Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene,SE

Tomohon, Voxsulut. Com
Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene berharap agar masyarakat yang termasuk dalam golongan tidak mampu untuk mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Felly saat melakukan sosialisasi program JKN-KIS, di Tomohon, Senin (1/8-2022) yang turut dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Tomohon Regen Polii.

Pendaftaran program penerima bantuan iuran (PBI) oleh masyarakat syaratnya dijelaskan Felly adalah benar-benar mereka (masyarakat) yang kurang mampu.

“Jangan orang yang mampu mengaku tidak mampu, berkatnya nanti hilang kalau seperti itu,” Jelasnya.

Prosedurnya dijelaskan Felly harus melapor ke kantor kelurahan atau desa nanti dari kantor kelurahan atau desa akan melanjutkan ke dinas sosial. Dari situ, akan di tetapkan oleh Kementerian Sosial, diserahkan kepada Kementerian Kesehatan dan Komisi IX yang akan menyetujui pendanaanya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Sekali lagi diingatkan ini khusus yang benar-benar tidak mampu. Jika masuk kriteria tersebut, silahkan laporkan kepada kepala desa atau kelurahan tempat domisili,” Ucapnya.

Di Sulawesi Utara sendiri, Felly menyebutkan bahwa penerima bantuan PBI BPJS Kesehatan adalah kurang lebih sembilan ratus ribu peserta dari dari dua juta sekian penduduk.

Maka dari itu, Felly berharap bagi masyarakat yang mampu membayar iuran wajib membayarkan iuran tagihan BPJS kesehatan.

“Dengan kita bayar iuran BPJS Kesehatan secara teratur, kita sudah membantu saudara-saudara kita yang sekarang ini tertidur di rumah sakit,” Imbuh Felly.

Sementara itu, Felly mengharapkan agar supaya BPJS Kesehatan memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan keaktifan kepesertaan. Apalagi bagi yang kepesertaannya dibiayai oleh negara.

Ini penting agar supaya masyarakat bisa tau apakah kepesertaannya masih dibayarkan oleh pemerintah atau sudah tidak. Jangan sampai ada yang masih berharap dibayarkan tapi sudah tidak dibayarkan dan saat masuk rumah sakit malah tidak bisa dilayani karena statusnya sudah dinonaktifkan.

“Saya berharap BPJS bisa mensosialisasikan hal ini. Pakai media apa saja yang penting masyarakat bisa tahu dan sudah ada langkah antisipasi dari masyarakat,” Harapnya. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.