Manado, VoxSulut.com – Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PolPP) Kota Manado melakukan penertiban kios hingga bangunan semi permanan di sekitar Pantai Malalayang, Rabu (22/2/2023).
Pelaksanaan penertiban untuk kios dan bangunan yang belum melakukan pembongkaran setelah diberikan surat pemberitahuan. Terdapat juga WC umum yang telah dijadikan tempat tinggal.
Lokasi ini akan dibangun Malalayang Beach Walk (MBW) 2 lanjutan yang dijanjikan Presiden Jokowi untuk Pemerintahan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang.
Proses pembongkaran berlangsung kondusif dengan pendekatan persuasif bersama masyarakat sekitar ditambah pendampingan pihak Kepolisian dan TNI.
Kasat PolPP Kota Manado melalui Kabid Perundang-undangan Richard Linelean bersama Kabid Trantibym Herry Ratu mengatakan proses pelaksana penertiban berdasarkan aturan.
“Proses pelaksanaan penertiban sudah sesuai SOP bukan hanya serta merta, sebelumnya telah di berikan surat peringatan 1-3 kali selama 7×3 hari atau jenjang selama 21 hari dan tambahan kesempatan 2 hari, kemudian kami laksanakan penertiban,” ujarnya.
Lanjut menurutnya proses penertiban kios berlangsung aman.
“Proses penertiban bersama personal gabungan dari TNI Polri, jadi disini banyak pedagang yang berjualan dan selama proses penertiban tidak ada perlawanan dari pedagang, karena lokasi ini akan dibangun MBW lanjutan. Selesai penertiban akan di pagar karena proyek pekerjaan segera dimula,” jelasnya.(as)