Jakarta, Voxsulut. Com –
Tuntutan yang dilayangkan Aliansi Sulut Bergerak yang melakukan demo di kantor DPRD Sulut 12 April 2022 lalu disikapi serius wakil rakyat Sulut. Komitmen untuk tidak main-main dengan aspirasi masyarakat ditunjukan oleh penghuni gedung cengkih.
Setelah sebelumnya aspirasi dibawa ke Kementerian Sekretarian Negara, kali ini DPRD Sulut dibawah pimpinan ketua Dewan dr Fransiskus Andi Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) Fabian Kaloh, Novita Rewah, Arthur Kotambunan dan Julius Jems Tuuk membawa tuntutan yang sama ke Kantor DPR RI Senayan.
Tim perwakilan DPRD Sulut ini menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengantar langsung Tuntutan dan Aspirasi Demonstran yang berisi 8 poin yakni :
1. Menolak wacana Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden
2. Menolak kebijakan pemerintah untuk menaikan PPN 11%
3. Stabilkan harga minyak goreng dan berantas mafia minyak goreng dan tetapkan harga eceran tertinggi sesuai ekonomi masyarakat
4. Menolak kenaikan BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat
5. Cabut UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020
6. Mendesak kepada Pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan RUU TPKS (Telah disahkan pada Selasa 12 April 2022)
7. Stop pelanggaran HAM di Papua
8. Revisi UU ITE dan Stop kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan yang ikut mengawal aspirasi tersebut mengatakan, semua tuntutan dan aspirasi yang disampaikan dalam poin-poin tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, namun demikian lanjut ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sulut ini, DPRD Sulut akan terus mengawal tuntutan dan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang ada.
” DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mengawal tuntutan dan aspirasi tersebut sesuai dengan tupoksi, mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.” tegas MJP
Tuntutan masyarakat Aliansi Sulut Bergerak yang dibawa DPRD Sulut tersebut diterima langsung Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI Sugeng Irianto sekaligus akan menyerahkan aspirasi tersebut ke Pimpinan DPR RI dan nantinya akan di bahas oleh setiap komisi terkait bersama Pemerintah pusat.
” DPR RI mengapresiasi kunjungan DPRD Provinsi Sulut yang sangat responsif terhadap aspirasi masyarakat daerah, ” tandas MJP. (FalenJaksen)