Manado, VoxSulut.Com – Sidang Majelis Sinode (SMS) ke-81 GMIM berlangsung tanggal 28-30 Maret 2022. Di sela tugas konstitusi negara sebagai Anggota Komite II DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan SMS ke-81 GMIM tahun 2022.
Senator SBANL mendoakan dan menaruh harapan dan dambaan agar Pesta Iman Sinode GMIM yang sementara berlangsung dapat menghasilkan program-program strategis untuk menjawab keterpanggilan gereja, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan era globalisasi, digitalisasi dan bonus demografi.
“Dalam kurun waktu lima tahun ke depan, sangat dibutuhkan peningkatan kualitas karakter dan spiritualitas kristiani, memberdayakan dan mendayagunakan secara optimal potensi gereja, termasuk masih banyak aset gereja baik bergerak maupun tidak bergerak yang harus jelas status hukum kepemilikannya,” kata Senator Stefanus Liow yang pernah menjabat Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM dan Anggota BPMS GMIM Periode 2014-2018.
Selain itu, kata SBANL, adalah menjaga keesaan dan citra kelembagaan gereja. Dikatakan nya, sebagai gereja yang inklusif (terbuka), GMIM senantiasa menjaga kerukunan dan toleransi umat beragama serta dalam solidaritas sebagai anak bangsa untuk tetap merefleksikan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI.
Terkait komposisi dan personalia BPMS GMIM Periode 2022-2027, Senator Stefanus Liow yang saat ini juga menjabat Pimpinan Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR RI dan Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI berharap dalam proses pemilihan benar-benar mengedepankan demokrasi gerejawi dengan senantiasa memohon tuntunan Roh Kudus, serta menjauhkan dari saling fitnah, iri, cemburu dan menaruh dendam akan yang lain.
“Kita harus saling menguatkan, menghormati, mengasihi, menjaga persatuan dan kesatuan gereja, karena persidangan dan pemilihan adalah bagian dari proses peribadatan,” kata SBANL yang saat ini berada di Kota Sorong Provinsi Papua Barat dalam rangka kunjungan kerja terkait pengawasan pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(vsc)