Minsel —
Anggota Badan Sosialisasi MPR RI Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL), Jumat (7/5) menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulut.
Dalam kegiatan tersebut, SBANL kembali mengingatkan tentang nilai nilai luhur Pancasila dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berbagasa dan bernegara.
“Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR RI,
NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” kata Senator SBANL yang juga Wakil Ketua Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR RI.
Menurut SBANL, sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia sampai terbentuknya NKRI, memang bangsa Indonesia harus melalui berbagai persoalan dan tantangan terutama bagaimana bentuk ideal negara Republik Indonesia. Maka dengan berbagai perdebatan panjang, disepakatilah dasar negara, konstitusi, dan bentuk negara Indonesia.
SBANL juga menguraikan berbagai hal tentang bentuk negara NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Ia menegaskan, NKRI itu sudah final dan harga mati, karena rakyat Indonesia berdiri dari berbagai kebhinekaan.
“Kita memang berbeda, baik soal keyakinan, suku, adat istiadat dan lainnya. Tapi kita tetap satu sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa,” kata SBANL di hadapan ratusan peserta dari sejumlah desa se Kecamatan Sinonsayang yang notabene adalah aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Panji Yosua.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) Sinonsayang Pdt Ferdinand Zeth Sorongan MTh dan Penjabat Hukum Tua Desa Ongkaw Dua Senny Kodongan SE, Komandan Panji Yosua P/KB GMIM Wilayah Sinonsayang Junaedy Lepa dan Komandan Pasukan Khusus Dedi Saroinsong.(vsc)