Manado,VoxSulut.Com-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA menjadi yang terdepan untuk memerangi peredaran handphone di dalam areal Rutan.
Perang total terhadap peredaran handphone diwujudnyatakan Kamis (30/09) pagi, bertempat di Aula Rutan, ketika Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, Yusep Antonius, Amd.IP, SPd, MSi, mendeklarisan kepada seluruh jajarannya untuk maju beriringan menghentikan seluruh peredaran handphone dalam Rutan Manado.
Empat Komandan Regu Jaga, Klabat, Lokon, Karangetan dan Soputan, yakni Rizal Pamikiran, Arvin Salu,SH, Fani Lamaluta dan Roy H Howan SH yang merupakan garda terdepan dalam pengamanan di Rutan menandatangani Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama lewat Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone.
Semua pejabat struktural termasuk Ka Rutan Yusep Antonius juga membubuhi tanda tangan dalam komitmen bersama.
‘’Semua sumber masalah yang terjadi di dalam Rutan itu, berawal dari komunkasi Handphone, jadi langkah tegas ini harus diambil lewat Komitmen Bersama ini. Dan saya tidak main-main dalam hal ini,’’ tegas Ka Rutan dalam arahannya usai pendatangan Deklarasi Bersama yang dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Manado.
Ka Rutan juga mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya untuk tidak lagi terlibat dalam konspirasi masuknya handhone dalam Rutan. ‘’Dan bila kedapatan sanksinya jelas,’’ katanya mengingatkan.
Ada lima poin penting yang menjadi agenda prioritas di Rutan Manado dalam deklarasi tersebut, yaitu perang total terhadap alat komunikasi ilegal di Rutan secara bertahap, tidak memasukan atau terlibat dalam penyuludupan alat komunikasi Handphone di Rutan, berkomitmen mendukung Program Zero Handphone di dalam Rutan. Poin keempat dan kelima adalah bersedia menerima saksi yang berlaku apabila terbukti terlibat dan bekerjasama dalam penyeludupan handphone ke dalam Rutan serta menjadi role mide dan memberikan kinerja terbaik untuk organisasi.
Usai Deklarasi Bersama, disaksikan semua Warga Binaan yang ada di Rutan Manado, seluruh petugas, Ka Rutan bersama semua pejabat truktural, Kasubsi Pengelolaan, Angelina Tololiu, SH, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Joutje Evert Sinaulan, SH, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Wahyono, SH, SE dan Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Rico Stereo Wendur, SH, MH, melakukan pemusnahan semua barang hasil razia, mulai dari Handphone, baterey HP, Charger HP, kabel-kabel, headset, korek gas, dan alat terlarang hasil razia yang intens dilaksanakan di blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Manado.(vsc)