Ranperda TPA Sampah Regional Final, Fabian Kaloh Yakin Akan Mengurangi Produksi Sampah Secara Masif

oleh -286 Dilihat
Fabian Kaloh saat memimpin rapat Pansus.

Manado, Voxsulut. Com –
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional masuk babak Final. Direncanakan, Perda yang akan mengatur tentang pengelolaan sampah di 5 kabupaten/kota di Sulawesi Utara ini akan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri dan kemudian di Paripurnakan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda ini Fabian Kaloh kepada awak media, mengatakan pada prinsipnya pembahasan sudah tidak ada lagi perubahan-perubahan. Anggota Fraksi PDI-P ini juga optimis tidak ada halangan untuk rencana ditetapkan.

“Kita sudah selesaikan, minggu yang lalu tahapan tentang pembahasan bab per bab dan pasal-pasal kemudian setelah itu kita masuk pada tahapan konsultasi dengan fraksi, dan semua menyetujui untuk dilanjutkan Pada tahapan selanjutnya, kita tinggal menunggu waktu penetapan,”ungkap Personil Komisi I DPRD Sulut.

Selain itu Kaloh menjelaskan bahwa Perda sampah yang sudah selesai dibahas, akan MOU dengan pihak pengelola juga dengan Pemerintah di 5 Kabupaten/Kota diatur tersendiri dan terpisah dari Perda.

“Jasa pengelolaan nantinya akan diatur sendiri dan akan ada ruang sehingga tidak membebani Perda,” ungkap Kaloh.

Menurutnya dengan selesainya Ranperda ini pastinya akan berdampak positif bagi masyarakat.

“Ini akan terjadi pengurangan produksi sampah secara masif terutama di wilayah Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa dimana kapasitas sampah yang bisa diproses berkisar 1000 ton per hari,” Katanya. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.