Pulang Kampung, Fredy Runtu Resmi Jabat Wakajati Sulut

oleh -223 Dilihat

Fredy Runtu saat diambil sumpah

Manado –

Salah satu putra terbaik Sulawesi Utara Fredy Runtu SH, Rabu (10/3) resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut). Tou Minahasa asal Tondano ini sebelumnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, SH., MH., di aula Sam Ratulangi Kejati Sulut.

Runtu yang pernah menjabat Assintel Kejati Sulut ini, menggantikan Raimel Jesaja, SH., MH., yang kini menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kajati berharap Wakajati yang baru dapat mengemban dan melaksanakan amanah.

“Semoga dengan kehadirannya dapat membawa nama Kejati Sulut untuk jadi lebih hebat,” ujarnya.

Dikatakan Kajati, prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan wajar dari kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

“Saya berharap bapak Fredy Runtu dapat membantu dan mendukung kerja dari Kajati, membuat roda penegakan hukum untuk berjalan sesuai apa yang sudah digariskan dan memenuhi keadilan masyarakat dengan berhati nurani,” pintanya.

Selanjutnya, Kajati memberikan beberapa pokok arahan yang merupakan 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yang harus segera dilaksanakan di jabatan yang baru tersebut, yaitu:

1. Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional;

2. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan professional;

3. Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktrur dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik;

4. Digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis tekonologi, Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku;

6. Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara;

7. Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan dengan ketentuan yang berlaku.

“Semoga pejabat yang baru dilantik agar mampu menterjemahkannya, sehingga nantinya dapat mewujudkan Kejaksaan yang professional, modern, bermartabat, sekaligus menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat, bangsa, dan negara ini lebih baik lagi,” harapnya.

Menutup sambutannya, Kajati menyampaikan rasa terima kasih kepada pejabat Wakajati yang lama Raimel Jesaja, SH., MH., bersama ibu atas segala bentuk pengabdian dan kerja terbaik yang sudah diberikan selama bertugas di Sulawesi Utara.

“Semoga bisa lebih berhasil lagi ketika mengemban tugas di tempat yang baru,” tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap SH., MH., Asisten Pengawasan Fathkuri SH., MH., Asisten Perdata dan TUN Rivo C. M. Madellu SH., MH., Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar SH., MH., Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno SH., MH., Kabag TU Reinhard Tololiu, SH., MH., dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk SH., MH.(andresiwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.