Manado, VoxSulut.com – Cegah kenakalan remaja terutama usia sekolah, Kejaksaan Negeri Manado gelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Manado, Rabu (30/3/2022).
Dalam kesempatan JMS di SMPN 1 Manado tersebut, Kajari Manado Esther P.T. Sibuea, SH, MH langsung menurunkan tim JMS dengan pemateri Kepala Seksi Intelijen Hijran Safar, SH, MH beserta rombongan.

Dalam Kegiatan penyuluhan hukum ini disampaikan materi tentang Kenakalan Remaja.
“Khususnya terkait bahaya penyalahgunaan Narkotika, serta dinamika dalam penggunaan media sosial serta pengenalan singkat tentang saksi-sanski pidana yang diatur dalam UU Narkotika serta UU ITE,” ujar Kasi Intel Hijran Safar.
Kejaksaan Negeri Manado melalui Tim JMS yang menyampaikan materi penyuluhan hukum berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi siswa agar bisa memahami dan mengetahui jenis – jenis kenakalan remaja serta bagaimana cara agar para siswa bisa terhindar dari perilaku yang bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Sementara itu Kepala SMPN 1 Manado, Drs. Salmon Rosang, MM mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan nilai positif yang bisa dijadikan dalam membangun kesadaran hukum dari pengenalan hukum yang diberikan.
“Penyuluhan dari Kejaksaan Negeri Manado dengan program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan bisa membangun kesadaran akan hukum bagi para siswa khususnya,sehingga tata tertib di sekolah bisa diikuti dengan baik, karena itu kenali hukum dan hindari hukum,” katanya.(andre)





