Pnt Brian Waleleng Berkerinduan Amankan Aset Aset GMIM

oleh -259 Dilihat
Pnt Brian Waleleng

Manado, VoxSulut.Com – Mencuatnya nama Pnt Brian Janny Waleleng SH MKn sebagai calon Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Bidang Hukum, HAM, dan Sertifikasi Aset terus mendapatkan dukungan. Kali ini datang dari akademisi Pnt Edwin Moniaga SH MH.

Moniaga yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi mengatakan, saat ini GMIM butuh figur yang mampu menatalayani aset, baik itu tanah maupun gedung.

“Pnt Brian orang yang paling tepat untuk menjalankan penatalayanan aset karena beliau punya kompetensi yang mumpuni,” kata Moniaga.

Terkait aset, kata Moniaga yang adalah peserta Sidang Majelis Sinode 5 tahunan utusan Wilayah Manado Teling itu, Pnt Brian sudah malang melintang di bidang hukum.

“Pnt Brian yang berprofesi sebagai notaris memang spesialis di bidang perdata, karena kalau masalah hukum terkait pidana banyak orang yang bisa menangani,” kata Moniaga.

Ketua P/KB GMIM Sion Sindulang Satu Pnt Steiven B. Zeekeon SH mengatakan, Pnt Brian Waleleng berprofesi sebagai notaris, jadi soal hukum apalagi terkait aset GMIM maka sudah tidak diragukan kemampuannya.

“Berbicara aset maka harus ada legitimasi atas status aset tersebut. Pengalaman Pnt Brian Waleleng yang pernah menjabat Ketua Ikatan Notaris Sulut tentunya memiliki jaringan yang berkaitan dgn urusan urusan hukum. Maka kompetensi beliau sangat layak dan ditunjang dengan pengalaman serta dedikasi beliau dlm pelayanan,” kata Zeekeon.

Sementara itu, Pnt Brian Janny Waleleng SH MKn saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya memiliki kerinduan untuk membantu GMIM mengamankan aset yang ada.

“Sebagai warga GMIM saya berkerinduan untuk membantu,” kata Waleleng yang pernah menjabat Ketua Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Utara periode 2015-2018 dan Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sulawesi Utara 2018-2021.(vsc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.