Pengerjaan Proyek Pedestrian di Kota Manado Diawasi Pihak Kejaksaan 

oleh -1 Dilihat

 

Manado, VoxSulut.Co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melalui Seksi Intelijen, terus melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pedestrian di ruas Jalan Balai Kota, Kota Manado. Hal itu terlihat Jumat, 23 Oktober 2026 siang.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manado, Arthur Piri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ini dilaksanakan atas permohonan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.

“Untuk ruas pedestrian Jalan Balai Kota, sebagaimana permohonan dari Dinas PUPR, pekerjaan ini merupakan Proyek Strategis Daerah. Proyek Strategis Daerah ini dimohonkan kepada kami untuk dilakukan pengamanan,” ujar Arthur.

Pengawasan tersebut tambah dia, dilakukan sebagai bagian dari pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD).

Arthur menegaskan, proyek tersebut merupakan pekerjaan pedestrian yang peruntukannya khusus bagi pejalan kaki. Tujuan pembangunan pedestrian adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan dalam proyek tersebut.

“Kita harus membedakan pekerjaan yang sifatnya drainase. Dalam pekerjaan ini, memang ada pekerjaan minor berupa drainase. Pekerjaan drainase itu bukan pekerjaan utama, melainkan pekerjaan tambahan,” jelasnya.

Menurut dia, pekerjaan drainase tersebut dilaksanakan apabila terdapat drainase yang rusak atau perlu dilakukan penambahan ketinggian pada eksisting pedestrian. Pelaksanaannya tetap berpedoman pada kontrak pekerjaan pedestrian agar proyek dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan berharap pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pekerjaan ini sesuai dengan spesifikasi. Karena pekerjaan pedestrian ini memiliki beberapa item yang memerlukan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak,” tutupnya.(vsc)