Manado, VoxSulut.com – Tahun 2023 ini PD Pasar Kota Manado akan gunakan Elektronik Retribusi atau E Retribusi sebagai upaya solusi transaksi non tunai.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk, S.Ked bersama Ketua Dewan Pengawas PD Pasar Novie Lumowa, S.Pd, Direktur Oprasional Irving Biki serta Direktur Umum Jeffry Salilo di kantor PD Pasar Manado, Senin (29/5/2023).
“Kami telah melakukan studi tiru di beberapa Pasar besar yang ada di Surabaya, Yogyakarta dan Jakarta serta melihat secara spesifik seperti apa proses E-Retribusi, kemudian pengelolaan dan Perda, sehingga kita melihat E-Retribusi sangat baik akan lebih maksimal dan bagus,” ujarnya.
Dengan menggunakan E-Retribusi ini PD Pasar Manado akan lebih, terbuka, transparan, akuntabel dan tidak ada pungutan liar.
“E-Retribusi kami targetkan di Bulan Juni berjalan, setiap pedagang memiliki acuan barcodenya langsung keluar nama penjual, berapa retribusi yang akan dibayar dan struk, sehingga Direksi PD Pasar juga akan lebih mudah memantau pedagang berjualan, yang sudah bayar dan menunggak ini langsung up to date setiap hari,” ujar jajaran Direksi PD Pasar Manado.
Dirops PD Pasar Manado Irving Biki dan Dirum PD Pasar Jeffry Salilo mengatakan proses pembayaran sekarang sudah non tunai namun belum E-Retribusi.
“Dengan E-Retribusi pasti ini akan lebih real time yang akan kita tau pendapatan setiap hari dan teknis di lapangan,” kata mereka sembari mengatakan segera terbangun Galeri ATM di Pasar Jengky Manado.