Tomohon,Voxsulut.Com –
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut SE melakukan Penandatangan Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah Kota Tomohon, kegiatan yang dilakukan secara daring dilaksanakan di Command Center MPP Wale Kabasaran Tomohon, Senin (23/8/2021).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri bersama PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), dan penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Wajo.
Program ini adalah kebijakan Nasional rangka dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, sehingga Pemerintah Daerah didorong untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan program ini. Diketahui bersama hampir dua tahun pandemi covid 19 melanda dunia, tak terkecuali Indonesia termasuk Kota Tomohon yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan ekonomi.
Kesempatan itu Walikota Tomohon dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk menggunakan pinjaman PEN daerah sesuai dengan peruntukkan sebagaimana perjanjian yang sudah ditandatangani saat ini.
“Demikian halnya komitmen kami terkait pengembalian kewajiban kami yang langsung diperhitungkan dari Dana Transfer Umum (DTU) oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan”, ucap Walikota Senduk.
“Kami berharap pinjaman PEN Daerah saat ini dapat membantu kami sebagai Pemerintah Daerah dalam upaya menciptakan pembangunan untuk menunjang kegiatan ekonomi terlebih dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Sulut, terlebih khusus Kota Tomohon”, tutupnya.
Tampak hadir dalam kegiatan secara virtual kali ini, Poltak mewakili Direktur fasilitasi dana perimbangan dan pinjaman daerah Kementerian Dalam Negeri, mewakili Direktur Kapasitas dan pelaksanaan transfer Kementerian Keuangan, Dudi Hermawan, Dirut PT SMI Sylvi Junardi Gani, Kepala Devisi Pembiayaan Erdian, Bupati Sampang Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati Abullah Hidayat, Bupati Wajo DR Amran Mahmud S Sos MSi bersama Wakil Bupati Amran SE.
Ikut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi bersama unsur terkait lainnya. (FalenJaksen)