Manado, VoxSulut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Kerawanan Korupsi Dalam Pelayanan Publik di Organisasi Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (13/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr Micler Lakat SH, MH mewakili Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang membuka secara resmi kegiatan bersama KPK RI.
Sekda Micler Lakat dalam sambutannya mengucapkan, berterima kasih kepada perwakilan KPK RI, PIC Sulut, Tri Hariaty dan PIC Kalimantan Timur, Rusfian yang sering datang memberikan bimbingan kepada Pemkot Manado.
“Saya mewakili Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang berterima kasih kepada KPK RI yang sering memberikan bimbingan dalam rangka pencegahan yang akan terjadi di Pemerintah Kota Manado,” kata Sekda Micler Lakat.
Usai sambutan dari Sekda Kota Manado, dilanjutkan pemaparan dari Kepala SKPD yang dipimpin langsung oleh, PIC Sulut, Tri Hariaty.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut diikuti Kepala SKPD, Sekretaris, Kepala Bagian dan Camat Lingkup Pemerintah Kota Manado.
Sementara itu setiap Kepala SKPD memaparkan langkah-langkah dan kebijakan yang dilakukan Dinas terkait dalam upaya memperkecil kemungkinan adanya gratifikasi yang akan dilakukan masyarakat kepada petugas-petugas.
Selanjutnya dari perwakilan Kecamatan yang telah melakukan sistem pelayanan yang terpadu bahwa dalam setiap pelayanan di Kecamatan semua gratis.