PD Pasar Manado Segel Ruko Apotik K24 di Jalan Samrat

oleh -1132 Dilihat

Manado –

Pemerintah Kota Manado melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado, Selasa (19/1) melakukan penyegelan ruko Apotik K24, dijalan Sam Ratulangi No. 12 Kota Manado.

Penyegelan langsung dipimpin, Kepala Bagian Pengawasan dan Ketertiban Pasar Eva Pedah ST, M.Si yang menjelaskan alasan penyegelan ruko tersebut.

Bangunan ruko Apotik K24 berdiri di lahan eks Pasar 9 Manado dimana pemiliknya Pemerintah Manado dan tahun 1995 telah ada kerjasama dengan PT.Multi Eva Yasa selaku pihak pertama untuk mendirikan bangunan ruko.

“Dengan perjanjian pihak kedua pemerintah Manado memberikan jaminan Hak Guna Bangunan selama 30 tahun hingga Agustus 2025 dan Pemkot Manado mendapatkan seperenam bagian dari lahan tersebut,” kata Eva Pedah.

Dalam perjanjian tersebut juga disebutkan jika terjadi transaksi jual beli dengan pihak lain maka penjual dan pembeli harus sepengatahuan Pemerintah kota Manado dalam hal ini PD Pasar Manado.

“Kalau terjadi jual beli harus sepengatahuan Pemerintah kota Manado kemudian harus memberikan masing-masing 10 persen kepada Pemerintah Kota Manado, tetapi sampai saat ini penjual dan pembeli ruko tersebut belum memberikan kewajiban tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Kabag Wastig bahwa penyegelan sekarang sudah yang kedua kali dilakukan.

“Penyegelan sudah yang kedua, penyegelan pertama telah dibuka paksa oleh pemilik ruko dengan memotong gembok, hal Ini telah melanggar KUHP pasal 232 ayat 1 bunyi barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan penjara,” ucapnya.

Sementara perwakilan pemilik ruko Erwin, yang ada saat penyegelan mengatakan bahwa mereka membuka segel karena memiliki surat lengkap.

“Kami memiliki surat lengkap seperti sertifikat Hak Guna Bangunan, kemudian proses jual beli kami menggunakan notaris yang telah mengecek ke BPN dan mengikuti seluruh prosesnya jual beli,” jelasnya sembari mengatakan bahwa segel hari ini pun akan dibuka kembali sebab kami memiliki surat lengkap.(andresiwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.