Pansus PLLAJ DPRD Manado Konsultasi Bersama Dinas Perhubungan Sulut

oleh -351 Dilihat

DPRD Manado saat lakukan konsultasi

Manado –

Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dalam hal ini Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Penyelenggaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan (PLLAJ) melakukan konsultasi di Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (27/1/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung ketua Pansus Ranperda PLLAJ yakni Fredrik Tangkau yang didampingi sekretaris Ridwan Marlian dan diterima oleh Sekretaris Dishub Provinsi Welly Polii, Kepala Bidang Sungai Stenly Patimbano, Kasie Perhubungan Darat dan Kasie Pengawasan.

DPRD Manado Marlian dan Tangkau

Adapun materi yang dibahas diantaranya kewenangan mengeluarkan analisi dampak lalu lintas (Amdal Lalin) yang merupakan wewenang dari Dishub Provinsi. Selain itu tentang regulasi angkutan kendaraan online atau taksi online, penyediaan terminal bongkar barang pleh Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Dishub Sulut saat menerima DPRD Manado

“Kami juga membicarakan soal bantuan alat uji kelayakan bermotor dan bantuan bus angkutan massal dari Kementerian Perhubungan RI melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sulut,” terang Tangkau usai konsultasi.

Saat konsultasi DPRD Manado dan Dishub Sulut

Ditambahkan Marlian, pihaknya juga membahas soal wacana pembebasan trayek kendaraan angkutan darat yang ada di Kota Manado.

“Jadi mikrolet akan dijadikan ikon transportasi di Kota Manado. Sehingga sudah tidak akan ada lagi menggunakan trayek. Mikrolet sudah bisa melayani tujuan dalam kota kemana saja,” tungkas Marlian. (liputankhusus/andresiwi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.