Manado, VoxSulut.Co.id – Melalui surat pengumuman nomor 338/PL.O2.2-Pu/7171/2/2024 yang ditandatangani Ferley Kaparang, selaku Ketua KPU Manado disampaikan hasil penerimaan masukan dan tanggapan terhadap calon Walikota dan Wakil Walikota Manado.
Hasilnya, ke empat pasangan calon dianggap memenuhi syarat untuk maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada pemilihan kepala daerah 2024.
Selanjutnya masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap pasangan calon tersebut.(vsc)