Komisi IV DPRD Minta Dinas P3A Lakukan Pendampingan Kepada Korban Pelecehan Seksual Siswi di Motoling

oleh -267 Dilihat
Melky Pangemanan Foto Istimewa.

Manado, Voxsulut. Com –
Terkait diduga kasus pelecehan seksual terhadap siswi yang dilakukan oleh oknum guru di Motoling Kabupaten Minahasa Selatan, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara segera mengambil sikap.

Tepatnya menurut MJP, Dinas P3A bisa melakukan Pendampingan kepada siswi yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut. Menurut anggota komisi IV DPRD Sulawesi Utara tersebut, bahwa dengan adanya kasus ini, pemerintah provinsi harus melakukan langkah cepat guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah hadir bagi masyarakat, khususnya bagi kasus yang telah mencoreng nama baik pendidikan di Sulawesi Utara ini. Setidaknya Dinas P3A bisa melakukan pendampingan kepada korban baik itu pendampingan psikologinya maupun pendampingan hukum terkait dengan masalah ini. Ini peran kita memberikan rasa aman kepada masyarakat,” Tegasnya saat melakukan rapat dengar pendapat Komisi IV bersama dinas P3A tersebut sambil mengecam keras tindakan oknum guru tersebut.

Personil komisi IV foto bersama Kadis P3A Sulut.

Menjawab hal tersebut, kepala Dinas P3A dr. Devi Thanos menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban.

“Ya, itu akan kami lakukan. Sebenarnya hari ini kami akan turun ke lokasi, tapi karena ada hearing maka rencana kami tunda sampai besok. Terkait dengan pendampingan, kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait. Untuk masalah guru tersebut telah di proses oleh Dinas Pendidikan dan untuk masalah hukum itu telah diambil alih pihak kepolisian. Tugas kami, kami akan turun dan kami akan melakukan metode-metode untuk mentracing apabila ada kejadian-kejadian lainya oleh oknum tersebut. Intinya kami akan hadir dan memberi pendampingan kepada korban,” Ucap kepala Dinas tersebut.

Diketahui, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil Ketua Komisi Careig Runtu, Sekertaris Komisi Jems Tuuk, serta anggota komisi Melisa Gerungan, Yusra Alhabsyi yang hadir dalam rapat tersebut juga sependapat untuk di seriusi masalah pelecehan seksual oknum guru kepada siswi tersebut.

Sebelumya diketahui bahwa di salah satu SMA di Motoling, Minahasa Selatan, viral sebuah gambar yang memperlihatkan seorang oknum guru yang diduga meremas payudara seorang siswi. Hal itupun viral di media sosial dan mendapat respon dari banyak pihak. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.