Manado, Voxsulut. Com –
Dalam rangka terwujudnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas, hal tersebut menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Amaluddin Salam menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum sebagai salah satu kegiatan dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Utara. Pada kesempatan ini hadir Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, Perwakilan Dinas Perhubungan Prov. Sulut dan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut.
“Dalam lampiran Perpres No. 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 1 poin 8 tertuang terkait Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Sulawesi Utara yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” jelas Amaluddin.
Dalam rapat tersebut bersama mitra terkait disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan.
Data Jasa Raharja Cabang Sulut menyebutkan bahwa sampai dengan periode Agustus 2022 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sulawesi Utara mencapai 19 Milyar rupiah atau meningkat 8,05 % dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dengan peningkatan angka santunan yang diserahkan berarti ada peningkatan fatalitas korban kecelakaan atau angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sulut, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara.
“Selain kurang taatnya masyarakat dalam berkendara, sarana dan prasarana Jalan yang memadai menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam rangka terwujudnya keselamatan di jalan,” ujar Roy Tambajong Kasubdit Gakkum sebagai perwakilan Ditlantas Polda Sulut.
Sementara itu Ronny Tamuntuan perwakilan Dishub Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan “Dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan jumlah laka di Provinsi Sulawesi Utara ini khususnya, kami akan mengevaluasi dari sisi fasilitas jalan, program perbaikan jalan, penanganan dan pemeriksaan muatan lebih dan penetapan standar kesalamatan kendaraan angkutan umum,” jelasnya.
“Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara akan mengupayakan jaringan jalan khususnya jalan Nasional yang menjadi tanggungjawabnya agar dalam kondisi baik. Terkait dengan masalah kerusakan jalan, pemerintah selama ini masih akan terus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan. Akan lebih baik jika pertemuan forum komunikasi lalu lintas selanjutnya secara langsung mengundang juga bidang Perencanaan Jalan di Dinas Pekerjaan Umum.” Jelas Aurina sebagai perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara. (FalenJaksen)