Hadiri Kegiatan Pemusnahan Babuk oleh Kejaksaan, WL: Ini Bukti Keseriusan Penegakan Hukum di Tomohon

oleh -302 Dilihat
WL saat memusnahkan babuk bersama pejabat lainnya.

Tomohon,VoxSulut.Com –
Pemerintah Kota Tomohon yang diwakilkan oleh Wakil Walikota Wenny Lumentut (WL) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (Babuk) tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tomohon, Senin (29/6-21) di kantor Kejaksaan Negeri Tomohon.

Ketikan mendapat mendat untuk memberikan sambutan, WL mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak terkait. WL pun menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu bukti keberhasilan dalam memberantas kejahatan di Kota Tomohon.

Ditambahkan WL bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, merupakan tindakan hukum dan bukti serta komitmen dan sangsi tegas yang berlaku, dan dapat menekan tindakan melawan hukum.

“Apa lagi dalam problem bangsa kita, hal ini merupakan tugas kita bersama semua elemen untuk menjaga dan membangun Kota Tomohon yang kondusif maju dan sejahtera,” Imbuhnya.

WL pun menegaskan bahwa pemerintah Kota Tomohon akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait dalam masyarakat guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus.

“Sehingga terus mendukung visi Tomohon Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera. Karena saat ini Tomohon adalah salah satu daerah yang telah menjadi magnet ekonomi di provinsi Sulawesi Utara. Ini memberi konsekuensi, semakin banyak investor dan pendatang dari luar yang masuk ke Tomohon. Kita tidak bisa membendung pendatang yang masuk ke Tomohon, kita juga tidak bisa menyeleksi mana yang membawa kebaikan atau justru membawa keburukan di daerah. Oleh karena itu semua pihak harus peduli dan menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” Ujarnya.

Diketahui dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tomohon memusnahkan barang bukti berupa obat-obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 2 perkara, sebanyak 847 butir, narkotika empat perkara terdiri dari psikotropika jenis shabu, alat hisap pipet, senjata tajam sebanyak 11 perkara, minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 1 perkara dengan jumlah 259 liter dan barang bukti tindak pidana umum lainnya sebanyak 8 perkara dengan jumlah keseluruhan sebanyak 26 perkara.

Ikut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH, MH, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, Perwira Penghubung Tomohon, Mayor Inf. Vino Onibala, Kepala Lapas Tondano I Made Budana, S.Sos, Kepala LPKA Tomohon Maruyle Simbolon, SH,MH, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon. (FalenJaksen)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.