Tondano, VoxSulut.Com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melantik 98 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa yang dilaksanakan Kamis (30/6) di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Tondano, Minahasa.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Minahasa yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeffry Tangkulung.
Olly Dondokambey saat membawakan sambutannya mengingatkan para hukum tua agar menepati janjinya saat pemilihan.
“Tuangkan itu dalam bentuk program bermanfaat bagi kepentingan publik, hukum tua adalah ujung tombak pemerintah di desa sehingga segala kebijakan pemerintah daerah harus diaplikasikan dengan baik lewat peran hukum tua,” tuturnya.
Selain itu, Olly Dondokambey juga mengingatkan soal pemanfaatan dana desa agar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Pakai untuk pembangunan berkelanjutan di desa masing-masing,”tukasnya.
“Dan kepada semua rakyat Minahasa, terima kasih karena proses pemilihan hukum tua berjalan damai, aman dan sangat demokratis,” tutupnya.
Sementara itu Hukum Tua Winangun Atas Theo Alfan Herwanto SE.,MSA, salah satu yang dilantik menyampaikan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw juga kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Royke Roring bersama Wakil Bupati atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Terimakasih yang sebesar – besarnya untuk bapak Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur bapak Steven Kandouw dan juga bapak Bupati Minahasa Royke Roring atas kepercayaan yang diberikan sebagai hukum tua desa Winangun Atas. Tentunya apa yang menjadi pesan dari bapak Gubernur, kami siap menjalankan,” ucapnya.
“Dan juga terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan oleh warga desa Winangun Atas kepada saya untuk membangun desa Winangun Atas. Mari lupakan perbedaan yang sempat terjadi dan kita bersatu membangun serta menjaga desa kita tercinta,” tukasnya. (vsc)