Gosal Sebut PD Pasar Harus Berani Rasionalisasi Karyawan Jika tak Ingin Bubar

oleh -278 Dilihat
Anggota DPRD kota Manado, Jimmy Gosal

Manado, VoxSulut.Com – Sejak peralihan jabatan Dirut dari Roland Roeroe ke Plt. Lucky Senduk, PD Pasar Kota Manado kembali menjadi perhatian publik. Belakangan beredar kabar Inspektorat Kota Manado telah melakukan audit terhadap keuangan PD Pasar Kota Manado, dimana hasilnya selain struktural perusahaan yang tidak sesuai Perda, ditemukan juga jumlah karyawan yang terlalu banyak sehingga membebani anggaran keuangan perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Jimmy F. Gosal, SH, MH, Anggota Komisi II DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan Plt. Dirut PD Pasar harus segera menindaklanjuti temuan dari inspektorat apalagi temuan tersebut terkait keuangan di perusahaan.

“Sudah selayaknya dilakukan rasionalisasi jumlah karyawan di PD Pasar, jangan sampai jumlah pendapatan perusahaan tidak proporsional dengan pembiayaan pegawai yang terlalu banyak, apabila situasi ini terus diabaikan bukan tidak mungkin PD Pasar akan bubar, dinyatakan pailit, atau dikembalikan ke Dinas terkait untuk mengelolahnya,” ungkapnya.

Ia menyebut, PD Pasar harus segera melakukan analisa kebutuhan karyawan dan lakukan evaluasi kinerja, karena dari info yang ia dapati banyak karyawan yang kerjanya tidak jelas, hanya datang absen, bahkan ada karyawan yang tidak masuk-masuk kerja tapi tetap diberikan gaji, belum lagi oknum karyawan yang diduga melakukan pelanggaran pungutan dan setoran di lapangan. Semua itu harus dievaluasi, karyawan harus ditertibkan, agar perusahaan bisa normal lagi.

Gosal pun mengharapkan gerak cepat Walikota dan Wakil Walikota AARS dalam menangani persoalan seperti sampah dan banjir di Kota Manado dapat diilhami dan menjadi acuan Plt. Dirut dan direksi lainnya dalam bekerja.

Sementara itu, Lucky Senduk Plt. Dirut PD Pasar ketika dimintai keterangannya mengungkapkan bahwa memang dalam waktu dekat akan dilakukan perombakan struktur organisasi di PD Pasar serta melakukan evaluasi kebutuhan dan kinerja karyawan.

“Sebagaimana temuan inspektorat, kami akan mengembalikan struktur organisasi perusahaan sesuai Perda yang berlaku serta melakukan evaluasi karyawan. Semua itu dilakukan demi menegakkan aturan dan menyelamatkan keuangan perusahaan” ungkapnya.

Ia pun berharap semua stakeholder terkait dapat memberikan dukungan dan sumbangsih pemikiran agar perusahaan milik daerah ini dapat berjalan normal kembali.(vsc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.