Melky Pangemanan
Manado –
Bapemperda bersama dengan tim ahli lakukan rapat finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Senin (22/3) di ruang rapat komisi I DPRD Sulut.
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho didampingi Wakil Ketua Melky Pangemanan.
Wakil ketua Melky Pangemanan ketika dikonfirmasi menegaskan keseriusan Bapemperda terhadap Ranperda tersebut, sehingga prosesnya dikejar agar bisa tepat pada waktunya.
“Hari ini draft Ranperda Disabilitas sudah tahap finalisasi, pekan depan draft yang sudah final tersebut akan diserahkan oleh tim ahli kepada Bapemperda dan selanjutnya, Bapemperda akan segera mengusulkan draft tersebut ke pimpinan DPRD Sulut, apabila sudah disetujui pimpinan, Draft itu akan dikirim dan Dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelas MJP.
Diapun menjelaskan tahapan-tahapan tugas legislasi tersebut akan dibuka secara transparan ke publik, mulai dari perencanaan, pembahasan sehingga jadi produk hukum daerah.
“Selama ini pun kami sudah terbuka, karena proses finalisasi ranperda beberapa waktu lalu kami libatkan dinas terkait bahkan LSM dan penyandang disabilitas,” imbunya sambil menambahkan Bapemperda beberapa waktu lalu juga melakukan kunjungan kerja ke Talaud guna mencari informasi dan data terkait finalisasi Ranperda tersebut.
Sebelumnya, Bapemperda yang dibantu oleh tim ahli yang merupakan akademisi ini berharap agar supaya pada triwulan kedua di tahun ini, Ranperda ini sudah bisa disahkan menjadi perda.(FalenJaksen)