Jakarta, Voxsulut. Com –
Pimpinan dan personil Komisi II DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka Konsultasi terkait Mekanisme Penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan, di gedung Mall Pelayanan Publik kantor DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Jumat (26/08/2022).
Dalam sambutannya didepan sekretaris DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan, ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menjelaskan maksud dan tujuan mereka dalam kunjungan kerja ke DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta adalah untuk melakukan konsultasi terkait perizinan di bidang perikanan.
“Terima kasih kami boleh diterima disini untuk kita belajar bersama-sama mengenai pelayanan terpadu satu pintu. Nah saya kira secara umum kita ingin belajar banyak hal tapi lebih terfokus kita disini dalam rangka untuk mempelajari perizinan di bidang perikanan. Kemarin kita sudah belajar mengenai surat izin untuk usaha perikanan, usaha penangkapan ikan, dan usaha pengangkut ikan. Tapi mungkin nanti dalam diskusi sebentar kita batasi itu”, ujar Andi.
Beliau juga mengungkapkan harapan dari diskusi tersebut adalah untuk mempelajari hal-hal yang nantinya dapat diterapkan di Sulawesi Utara.
“Karena kebetulan kita sudah ada disini, sekali lagi kita pergunakan momen ini untuk belajar. Ada hal-hal yang baik, yang nantinya bisa kita terapkan di daerah Sulawesi Utara,” sambung Silangen.
Hadir dalam diskusi tersebut ketua komisi II DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, wakil ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, wakil ketua komisi II DPRD Sulut Inggried Sondakh, anggota komisi II DPRD Sulut Jems Tuuk dan Kristo Lumentut, serta beberapa anggota DPRD Sulut yaitu Raski Mokodompit, Herol Kaawoan, Fabian Kaloh dan Melky Pangemanan. Sementara itu dari pihak DPMPTSP DKI Jakarta turut hadir sekretaris DPMPTSP DKI Jakarta Iwan Kurniawan serta kepala Pusat Data Dan Informasi (Pusdatin) DPMPTSP DKI Jakarta Budi Ismanto. (FalenJaksen)