DPRD Sulut Godok Dua Ranperda Baru

oleh -319 Dilihat

Suasana pembahasan Ranperda

Manado –

Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) saat ini sedang menseriusi dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakarsa DPRD yaitu Ranperda pengendalian sampah plastik juga Ranperda pemberdayaan disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Utara Winsulangi Salindeho seusai melakukan rapat bersama dengan tim ahli dan pihak Kemenkumham.

Ketua Bapemperda menjelaskan pihaknya akan menseriusi Ranperda tersebut agar supaya di tahun 2021 ini Ranperda tersebut sudah dapat di Perdakan.

“Kita kejar target, kami menargetkan di triwulan kedua ini sudah bisa di Perdakan,” ungkap Politisi senior dari Nusa Utara tersebut.

Hal tersebut pun ditambahkan wakil ketua Bapemperda, Melky Pangemanan. Ia menjelaskan kedepannya tahapan Uji Publik akan segera digelar untuk segeranya Ranperda tersebut dibahas.

“Untuk uji publik, kami akan mengundang pihak berkompeten dan akan kami jadwalkan setiap hari Senin dan Selasa supaya target triwulan kedua ini sudah bisa di Perda-kan,” jelas Melky.

Adapun dalam rapat Bapemperda kali ini, Selasa (9/3) di ruang rapat komisi I, Bapemperda disodori draft Ranperda maupun naskah akademik dari tim ahli.

Ketua Bapemperda pun mengapresiasi Tim Ahli dalam kesiapan dan keseriusannya mengawal dan mempersiapkan rencana pembentukan ranperda tersebut.

“Tentunya berterima kasih kepada tim ahli untuk keseriusan ini, dalam rapat ini kami diberikan kajian-kajian naskah akademik dan draftnya. Ini merupakan bentuk kesiapan dan keseriusan,” ujarnya.

Pun, ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr. Andi Silangen yang hadir dalam rapat tersebut mengharapkan agar supaya rancangan peraturan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Dirinyapun berharap, adanya kerjasama yang baik dari DPRD dalam hal ini Bapemperda juga tim Eksekutif. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.