Manado –
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Saat
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frederik Tangkau.
“Pembahasan kali ini masih secara umum untuk meminta pandangan dan masukan dari teman-teman Pansus dan dari pihak eksekutif,” kata Frederik Tangkau.
Menurutnya, masih diperlukan pembahasan lanjutan lagi untuk menyempurnakan draft Ranperda ini,” ujarnya.
Dikatakannya, pembahasan akan dilanjutkan lagi dengan mengundang pihak terkait dengan Ranperda tersebut.
“Kami masih harus mempelajari draft dari Ranperda ini,” ucapnya.
Tangkau berharap Ranperda penyelanggaraan LLAJ ini dapat segera ditetapkan Januari 2020.
“Setidaknya sesudah Covid-19, Ranperda ini sudah selesai dan dapat dijalankan,” imbuhnya.
Rapat dihadiri oleh Tim Pansus Ranperda LLAJ diantaranya Abdul Wahid Ibrahim (Wakil Ketua), Benny Parasan, Robert Tambuwun, Ronny Makawata, Royke Anter dan Jajaran Pemkot yakin Hanny Waworuntu (Kasat Pol PP), Michael Tandirerung (Kadis Perhubungan), Donald Wilar (Kabid DLLAJ), Bart Assa (Asisten III), Yanti Putri (Kabag Hukum). (Liputankhusus/andresiwi)