DPRD Manado Laksanakan Pembahsan Ranperda Nama Jalan

oleh -335 Dilihat

Suharto Ishak Kiu

Manado –

DPRD Kota Manado tengah membahas Ranpera tentang Pemberian Nama Jalan, Kamis (14/1).

Pembahasan digelar oleh tim Pansus DPRD bersama dinas terkait Pemkot Manado.

Ketua Pansus Suharto Ishak Kiu menyampaikan alasan perlunya Ranperda tersebut.

“Nama-nama jalan ini sangat penting agar kita dapat mengetahui alamat dan yang terkait lainnya,” kata Ishak Kiu, usai pembahasan di ruang Komisi I.

Ditambahkannya Kota Manado hingga saat ini belum memiliki Perda tentang Pemberian Nama Jalan.

“Kesimpulannya kita akan membahas bagaimana teknis pemberian nama jalan itu hingga akan kita Perda kan,” ujarnya.

Karena menurutnya pengelolaan jalan di ibukota Sulawesi Utara terbagi dua, ada yang jalan provinsi dan jalan Kota Manado.

“Seperti jalan Ring Roud dan Piere Tendean itu jalan provinsi sedangkan jalan Sam Ratulangi dulunya provinsi sekarang Kota Manado,” ungkapnya.

Tetapi untuk pemberian nama jalan menurutnya akan mengikuti aturan yang berlakunya.

“Itu tidak gampang, perlu masukan dari stakeholder dan tokoh-tokoh masyarakat serta tentunya bersinergitas dengan pemerintah pusat dan provinsi,” tandas Politis Gerindra ini.(andresiwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.