Manado –
Komisi 1 DPRD Kota Manado menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh Camat yang ada di Kota Manado untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dikerjakan, Senin (25/1).
Menurut Ketua Komisi I Benny Parasan yang memimpin RDP ini mengatakan dipanggil hearing para camat untuk melakukan evaluasi kerja di triwulan IV di tahun 2020.
Camat Malalayang Jusuf Kopitoy saat diberikan kesempatan memaparkan evaluasi kegiatan, menjelaskan.
“Untuk Kecamatan Malalayang, ketambahan anggaran pada tahun 2020 sebanyak Rp 2,7 Miliar, kata Kopitoy.
Ketua komisi 1 DPRD Kota Manado, Benny Parasan mempertanyakan legitimasi pengadaan anggaran yang di terima oleh setiap kecamatan.
Setelah kami kombain dengan data-data yang ada, baik yang ada di Bapelitbang dan juga di keuangan kami kira berbeda kegiatannya. Ada perbedaan data gaji THL yang di turunkan dari 3 juta menjadi 2 juta, saya tidak tahu aturan tersebut mengacu dari mana,” tukas Parasan.
Menurutnya, seharusnya aturan para THL mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) NO 1 THN 2020, tentang APBD, ujar Benny.
Sementara itu, Anggota Komisi I Jean laluyan menanyakan ada THL yang gajinya bulan dari desember belum dibayar.
“Bagaimana buruh sampah mau mengangkut sampah kalau gaji dari bulan desember belum dibayarkan,tutur jean.
Rapat dengar Pendapat ini dihadiri Ketua Komisi I Benny Parasan, Wakil Ketua Vanda Pinontoan, Sekretaris komisi Bobby daud, dan anggota Jean Laluyan dan Suharto Isak Kiu, serta para camat sekota Manado.(liputankhusus/andresiwi)