Manado, VoxSulut.com – Lembaga DPRD Kota Manado, Rabu (9/6) menggelar rapat paripurna tingkat 1 atas rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota Manado terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Kemudian, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Walikota Manado terhadap rancangan tentang peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Rapat Paripurna DPRD kota Manado dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Manado, Dra. Altje Dondokambey, M.Kes, Apt didampingi Wakil Ketua, Noortje Van Bone, Wakil Ketua Adrey Laikun dan Sekretariat DPRD Manado Adi Zainal Abidin.
Walikota Andrei Angouw dalam sambutan dan tanggapan Ranperda, menyampaikan bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado TA. 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Manado nomor 4 tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 merupakan program kerja Pemerintah Kota Manado untuk tahun anggaran 2020.
“Sehubungan dengan adanya pandemi covid-19 pada tahun 2020, maka pemerintah Kota Manado melaksanakan kebijakan anggaran pergeseran untuk melakukan kegiatan belanja tak terduga dan kegiatan yang berkaitan dengan pandemi covid-19. Adapun kebijakan anggaran pergeseran terakhir ditetapkan melalui peraturan Walikota Manado nomor 34 tahun anggaran 2020 tanggal Desember 2020,” tutur Andrei Angouw.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Andrei Angouw yang didampingi Wakil Walikota dr. Richard Sualang menyampaikan secara garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Manado tahun anggaran 2020 dimana rincian dan perhitungannya secara detail dapat dicermati pada dokumen-dokumen laporan keuangan yang telah disampaikan pada Dewan yang terhormat.
Sementara itu, pimpinan rapat paripurna Altje Dondokambey mempersilahkan setiap fraksi untuk menyerahkan pandangan.
“Pandangan fraksi-fraksi akan langsung diserahkan oleh perwakilan fraksi dan akan di tanggapi Walikota secara tertulis,” ucap Dondokambey.
Dalam paripurna, turut hadir Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang didampingi Sekretaris Kota Manado Micler Lakat.
Pelaksanaan rapat paripurna dengan penerapan protokol kesehatan, menjaga jarak mengunakan masker dan mencuci tangan. Serta diikuti oleh SKPD dan Anggota DPRD Manado lainnya secara virtual.(andre)