Manado, VoxSulut.com – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penindakan parkir yang mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalur Boulevard Manado, Selasa (7/3/2023).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado Jefrie Worang menyebutkan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat apabila kedapatan parkir liar di ruas-ruas jalan Piere Tendean Boulevard Manado. “Pada lokasi-lokasi rawan parkir liar, kami akan siapkan unit derek,” kata Worang.
Worang menyebutkan, saat pihaknya mendapati ada kendaraan yang tidak parkir di tempat yang sudah disediakan, petugas akan melakukan penindakan dengan cara menderek kendaraan tersebut. “Untuk itu kami imbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di seputaran jalan Piere Tendean untuk tidak parkir sembarangan. Sebab, akan mengganggu lalu lintas (lalin),” ujarnya.
Selain itu, di sepanjang jalan Piere Tendean Boulevard, Dishub Manado telah memasang rambu – rambu digital untuk mengingatkan masyarakat tentang peraturan dan ketentuan yang berlaku.