Manado, VoxSulut.Com –
Mengantisipasi pungutan liar (Pungli) di wilayah pasar, PD Pasar Manado akan membentuk organ baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, dr Roland Roeroe saat jumpa pers bersama wartawan pos liputan Pemkot Manado, Kamis (10/6).
“Untuk masalah pungli, kami direksi dan dewan pengawas PD Pasar akan membentuk organ baru sesuai PP 54 Tahun 2017. Ini berdasarkan perintah undang-undang,” Ujarnya.
Roland menambahkan bahwa dua organ baru tersebut adalah satuan pengawas internal dan komite audit yang akan bekerja secara profesional.
“Jadi, satuan pengawas internal bentukan direksi dan komite audit bentukan dewan pengawas. Keduanya akan segera dilantik minggu depan,” katanya sambil menjelaskan bahwa nama-nama kedua organ baru di PD Pasar tersebut sudah ada dan tinggal dilantik.
Dirut pun berharap kedua audit ini bisa bekerja untuk menstabilkan dan mengontrol keuangan yang ada di PD Pasar.
Selain itu, Dirut juga menegaskan kepada pegawai PD Pasar yang kedapatan melakukan pungli akan diberikan sanksi seberat-beratnya bahkan bisa sampai pada pemecatan. (FalenJaksen)