Manado, VoxSulut.com – Direktur Jendral (Dirjen) Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) memimpin rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka Pembahasan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado, Jumat (18/11/2022) di Kantor Kementerian ATR/BPN.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengarahkan pembangunan dan pemanfaatan ruang wilayah maupun potensi ekonomi di daerah di semua sektor.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Manado dalam kesempatan tersebut memaparkan Rencana Tata Ruang Wilayah di daerahnya.
Turut hadir, jajaran Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-kalimantan timur , Pemerintah Kota Manado, Wakil Walikota Manado Richard Sualang bersama Sekretaris Kota Manado Micler Lakat, Asisten II Atto Bulo, jajaran Kadis PUPR Johny Suwu, Kadis Perkim Peter Eman, Kadis DLH Franky Porawouw, Kepala Bapelitbang Liny Tambajonh, Kadis DPKP M.Sofyan, Sekwan DPRD Manado Julises Oerhles dan Kabag Hukum Eva Pandensolang, Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey serta tim Bapemperda.
Rencana tata ruang wilayah mencakup rencana struktur ruang, rencana pola ruang dan kawasan strategis.
Pemerintah Kota Manado, melalui Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang memaparkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado.
“Potensi yang ada di Kota Manado diharapkan dapat dikelola dan dikembangkan oleh berbagai pemangku kepentingan yang pelaksanaannya sesuai rencana tata ruang sehingga ruang tetap terpelihara dan dipergunakan demi kesejahteraan masyarakat di masa depan,” ujar Wawali Richard Sualang dalam rapat koordinasi lintas sektor.(as)