Manado,Voxsulut. Com –
DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar dua kali rapat paripurna pada Senin (16/8-2021). Dengan agenda mendengarkan pidato Presiden pada sidang tahunan MPR RI serta pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU APBN 2022 dan nota keuangan.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.
Tampak hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. Hadir juga Forkopimda Sulut, Sekprov Sulut Edwin Silangen dan Sekwan Glady Kawatu.
Sebelumnya, ketua DPRD menjelaskan bahwa paripurna tersebut memadukan antara kehadiran fisik dan kehadiran virtual oleh anggota-anggota DPRD.
Usai membuka rapat paripurna, ketua DPRD mengarahkan ke siaran langsung melalui media elektronik ke sidang paripurna yang sedang berlangsung di Senayan, Jakarta.
Diketahui, sejumlah poin disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pada sidang tahunan MPR RI. Di antaranya Presiden Jokowi mengakui kesadaran, partisipasi dan gotong royong masyarakat dinilai semakin baik di bidang kesehatan. Presiden juga mengapresiasi lembaga pemerintah lintas sektor yang membuat kapasitas kesehatan meningkat pesat.
Kemudian, Jokowi menilai kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di semakin tinggi. Dilihat dari kebiasaan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Kemudian mengenai vaksinasi, Jokowi mengatakan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Menurutnya pandemi ini telah menguatkan institusi sosial di masyarakat.
Selanjutnya, presiden mengatakan Kerja sama antarlembaga serta kepemimpinan responsif dan konsolidatif menjadi kunci dalam menangani pandemi.
Di samping itu, presiden berterimakasih pada lembaga legislatif dan pemeriksa memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengkonsolidasikan kekuatan fiskal. Bahkan TNI/Polri terus mendisiplinkan protokol kesehatan, 3T, vaksinasi serta isolasi terpusat.
Dalam kesempatan tersebut, terpantau paripurna dengan dua agenda tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Seluruh undangan diperkenankan untuk melakukan tes swab antigen terlebih dahulu sebelum diperkenankan memasuki ruang rapat paripurna DPRD Sulut. (FalenJaksen)