Manado, Voxsulut. Com –
Peran pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal memperhatikan kebudayaan dianggap kurang serius. Hal tersebut disentil Melky Jakhin Pangemanan (MJP) usai mendengarkan laporan capaian yang telah dilakukan selama tahun 2021 dan mendengarkan rencana kegiatan di tahun 2022 oleh Dinas Kebudayaan Sulut.
Tak tanggung-tanggung, MJP pun menyentil bahwa hal tersebut jika tetap dibiarkan, akan mengakibatkan terkikisnya kebudayaan lokal yang imbasnya tentu akan mengancam punahnya kebudayaan dan kearifan lokal di Sulawesi Utara.
“Pemprov kurang maksimal mengurus budaya di Sulut, itu bukan salah pak kadisbud Jani Lukas karena pak kadis baru saja menjabat. Persoalannya disini adalah pertama, kita sudah tahu persoalan yang di hadapi dinas kebudayaan dan itu sudah cukup lama serta kira-kira solusi yang ditawarkan itu apa? Ini kan sangat berkaitan dengan keberpihakan politik anggaran kita. Keberpihakan politik anggaran yang minim di bidang Kebudayaan akan berdampak pada pengikisan kebudayaan lokal bahkan terancam punah kebudayaan dan kearifan lokal yang ada di Sulawesi Utara,” Ucap MJP dalam rapat dengar pendapat dengan Disbud Sulut, selasa (15/04) diruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
“Nah, ini poin yang penting. Dengan alokasi anggaran 12 milliar lebih, yang saya hitung ada 8 milliar lebih dihabiskan oleh belanja pegawai dan biaya operasional itu hanya sekitar 3 milliar lebih dan lebih kecil lagi saya hitung disini (data yang diberikan Disbud) hanya pada program pengembangan kebudayaan dan pelestarian kebudayaan ini hanya sekitar 705 juta sekian, sangat kecil ini. Jadi dari sisi politik anggaran, pemerintah kurang serius dalam rangka untuk mendorong perbaikan dibidang kebudayaan, dari segi komitmen jelas harus dipertanyakan keseriusan pemerintah dalam upaya pemajuan kebudayaan kita di Sulut,” Jelas Ketua DPW PSI Sulut itu.
“Yang kedua adalah komitmen dari Pemprov dalam rangka untuk merealisasikan apa yang menjadi target di bidang kebudayaan. Dinas Kebudayaan harus menyusun dan melaksanakan kegiatan pokok pikiran kebudayaan daerah. Dokumen PPKD ini menjadi acuan pemerintah untuk mendapatkan stimulus anggaran dari pemerintah pusat dan dari dokumen tersebut memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya,” Ujar MJP.
“Dalam UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Pasal 1 menyebutkan Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah provinsi juga harus mendorong pemerintah Kabupaten dan kota untuk menyusun dokumen PPKD tersebut.” Tambahnya.
Lanjut Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut bahwa Potret perspektif DPRD melihat dua hal yang sudah disampaikan tadi. Walaupun memang penyusunan anggaran itu melibatkan pihak eksekutif dan legislatif.
“Tetapi faktanya kan kita tahu bahwa pengusulan dari eksekutif perubahannya tidak terlalu signifikan kalau terjadi di DPRD. Untuk itu kami DPRD mendorong pemerintah untuk merubah dan memperhatikan komitmen ini dalam rangka memajukan kebudayaan di Sulut,” Tegas Aleg Dapil Minut-Bitung itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jani Lukas pun menyadari bahwa Disbud perlu penguatan, arahan dan motivasi. Dan itu sebabnya dirinya bersama jajaran mau mendengar apa yang menjadi arahan dari Komisi IV dan betul-betul itu yang dirinya harapkan.
“Yang pertama memang keseriusan pengolahan dan politik anggaran serta bagaimana inovasi dari kami Disbud. Saya mengakui memang anggaran yang ada di Disbud sangat terbatas, untuk itu kami mengurangi THL dari 30 orang dan kini tinggal 23 orang,” Ucapnya.
Dan untuk perencanaan anggaran lanjut Lukas, bahwa sambil menunggu mekanisme anggaran yang saat ini sudah sampai ditahap penyusunan rencana awal.
“Kami saat ini mulai membangun komunikasi dengan badan pengolah keuangan untuk menjelaskan persoalan yang ada, juga Bappeda dan Pak Sekprov. Saya tidak mau bergerak banyak kalau tidak ada dukungan anggaran. Saat ini memang Kami sedang berjuang,” Kata KadisBud.
Diketahui, RDP Komisi IV bersama Disbud Sulut ini dipimpin langsung oleh ketua komisi IV Braien Waworuntu, didampingi Wakil ketua komisi IV Careig Runtu, Anggota Komisi IV Melky Pangemanan, Nursiwin Dunggio dan Yusra Alhabsyi.