Manado – Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri asal Kota Manado, Chyanda R. Johannes lolos ke tingkat Provinsi dan ke tingkat Nasional.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado, Tonny Novie Mamahit, SE, M.Si saat melaksanakan Konfrensi Pers di Kantor Diaspora Manado.
“Ini menjadi suatu kebanggaan untuk Kota Manado yang mampu mengirimkan satu calon Paskibraka Putri ke tingkat Nasional, tentunya kami juga berterima kasih buat team seleksi yang telah melaksanakan seleksi berdasarkan prosedur dan petunjuk teknis yang berlaku,” ucap Kadispora Mamahit.
Hal sama juga disampaikan Ketua team seleksi Paskibraka kota Manado, Sterry Andih, SH, MH yang menyatakan bahwa proses seleksi berdasarkan Juknis dan Prosedur di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado.
“Tahap awal seleksi perekrutan di tingkat sekolah, dari seleksi awal didapatkan 45 putra dan putri, pada tahap selanjutnya ada 1 calon paskibraka putri tidak dapat melanjutkan test karena mengalami sakit, dari kekosongan 1 ini kami ambil dari cadangan sesuai berita acara yang telah disetujui oleh team seleksi, setelah berdasarkan seluruh penilaian kumulatif didapatkan 30 putra dan putri serta 1 pasang ke tingkat Provinsi serta ke Nasional,” ucap Ketua Timsel Sterry Andih.
Sterry Andih juga mengklarifikasi terkait tudingan bahwa pelaksanaan seleksi tidak memiliki kejelasan, kemudian tuduhan bahwa team seleksi menggantikan calon A dengan calon B dan tuduhan penyimpangan administrasi untuk meloloskan salah satu calon.
“Kami team seleksi sudah melakukan semua tahapan berdasarkan juknis dan prosedur serta protokol kesehatan,” jelas Andih.
Andih juga mengimbau seluruh pihak terbuka dalam membangun komunikasi dan jangan membangun opini negatif ke masyarakat.
“Apabila pemberitaan tanpa konfirmasi yang bersifat tuduhan, fitnah dan cenderung mengiring opini ke masyarakat, kami team seleksi dan Dinas Pemuda dan Olahraga akan menempuh proses hukum baik penyebar berita dan dalang dari pemberitaan,” tegas Sterry Andih yang juga Jaksa di Kejati Sulut.
Sementara itu, Wakil Ketua Team seleksi Letkol Laut Denny Ogy (PM) menegaskan bahwa segera menempuh upaya hukum terkait adanya tudingan-tudingan yang tidak mendasar dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau ada yang masih belum mengetahui secara jelas sistem seleksi paskibraka, boleh silahkan tanyakan kepada kami team seleksi tapi kalau hanya berkomentar di luar atau sosial media hingga menyebar berita bohong kami akan menindak tegas dengan menempuh jalur hukum,” tegas Denny Ogy.
DR. Preisy Siby, S.Psi yang anggota Team seleksi Paskibraka menyayangkan terkait adanya orang tua yang tidak menerima hasil seleksi dan membahayakan psikologis anak siswa.
“Terkait masalah yang beredar kami mengkhawatirkan kondisi psikologis dari anak ini, harusnya orang tua siswa duduk bersama komunikasikan bersama kami team seleksi agar kami bisa membantu menjelaskan,” ucap wanita lulusan Psikolog itu.
Sementara itu, Penasehat Hukum tim seleksi Paskibraka, Febro Takaendengan SH, membenarkan adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan di PTUN.
“Panitia seleksi paskibraka sebagai tergugat siap mengikuti proses yang ada, sebagai pengacara kami juga sudah siapkan langkah apa yang akan kami tempuh,” tutur Febro Takaendengan.
Namun menurut Febro bahwa tidak menutup kemungkinan adanya upaya damai. “Sebab pada dasarnya upaya damai adalah hukum,” tambahnya.(andre)